Berita Utama

Tender Tahap II Kolam Renang Berjalan, Dokumen SIPD PUPR Cantumkan Pagu Rp0?

Sumber itu juga menyebutkan bahwa angka Rp0,00 yang tercantum dalam dokumen SIPD untuk paket tersebut memang merupakan data yang benar pada saat proses pembahasan RAPBD 2026.

Jika keterangan ini benar, tentu saja berbeda dengan penjelasan pihak PUPR yang menyatakan tidak ada perubahan anggaran dan seluruh proses telah melalui pembahasan DPRD.

Adanya perbedaan informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Banggai Post akan meminta penjelasan resmi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta meminta salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 yang menjadi dasar pelaksanaan tender.

Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan pada tahapan mana pagu anggaran pembangunan Venue Kolam Renang Tahap II ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat mengenai proses penganggaran dan pengadaan proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Banggai Post masih menunggu tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang utuh mengenai perbedaan data antara dokumen SIPD, proses pembahasan anggaran, dan pelaksanaan tender.(Alin/RBP)

Bagikan: