banner 728x250

Banggar DPRD Dan TAPD Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap RAPBD Tahun 2021

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas hasil evaluasi Gubernur atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Banggai tahun 2021.[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas hasil evaluasi Gubernur atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Banggai tahun 2021.[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas hasil evaluasi Gubernur atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Banggai tahun 2021.[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas hasil evaluasi Gubernur atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Banggai tahun 2021.[Foto:Dokumentasi BanggaiPost] 
BANGGAIPOST,Luwuk- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas hasil evaluasi Gubernur atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Banggai tahun 2021.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Banggai Suprapto itu, digelar di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (30/12).

Pada kesempatan itu, TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Abdullah Ali, mengajukan struktur APBD tahun 2021 hasil evaluasi Gubernur.

Kegiatan penting yang akan dilakukan Pemerintah Daerah di tahun 2021 diantaranya kegiatan penanganan dan pencegahan Covid-19. Sebagaimana ketentuannya anggaran yang mengharuskan untuk menangani dan mencegah pandemi Covid-19.

Dalam perkembangan rapat, sejumlah Aleg DPRD Kabupaten Banggai meminta pen jelasan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penambahan alokasi anggaran sebesar Rp. 50 miliar di Dinas Kesehatan dalam RAPBD tahun 2021.

Pasalnya, Dinas terkait pada momen Pembahasan APBD-Perubahan tahun 2020, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 75 Miliar terkait penangan Covid-19.

Disela-sela rapat, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Ibrahim Darise meminta Ketua TAPD untuk menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran sebesar Rp.75 miliar pada Dinas Kesehatan yang dialokasikan melalui APBD-P tahun 2020, untuk kemudian mengurai penambahan alokasi anggaran sebesar Rp. 50 miliar yang diusulkan melalui APBD tahun 2021,”Dalam pembahasan ini kami meminta rincian program yang telah direalisasikan melalu pagu anggaran Rp.75 miliar. Pembahasan tanpa data semacam ini sama halnya menghayal,”pintanya berharap.

Untuk memastikan seluruh rincian program tersebut, Darise begitu ia disapa, mendesak TAPD untuk segera menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan guna memaparkannya.

Senada dikatakan Ketua Fraksi Golkar Sarifudin Tjatjo. Ditegaskan, penyampaian secara terperinci program Dinas Kesehatan sebesar Rp.75 miliar yang dialokasikan melalui APBD-Perubahan, penting dilakukan.
Sehingga tidak tumpang tindih dengan program yang nantinya dialokasikan melalui usulan anggaran sebesar Rp. 50 miliar yang diusulkan pada APBD tahun 2021.

Rapatpun di skorsing menunggu kehadiran Kepala Dinas Kesehatan, untuk menyampai kan realisasi program Dinas terkait yang di alokasikan melalui APBD-P tahun 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Dr.dr.Anang Otoluwa, saat memenuhi undangan rapat, seketika memberikan penjelasan terkait realisasi program dengan alokasi Rp.75 miliar melalui APBD-P tahun 2020.

Disebutkan, alokasi dana sebesar Rp. 75 miliar tersebut, di realisasikan pada Dinas Kesehatan dan Badan Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk. Dengan rincian program antara lain, pengadaan APD, Mobil PCR, Masker saat Pemilukada, Alat PCR, Laboratorium, Ruang Isolasi Ibu Hamil, Insentif tenaga medis, dll. Dari serangkaian program yang direalisasikan, urai Kadis, terdapat sejumlah program yang tidak dapat dikerjakan dengan pertimbangan waktu yang relatif singkat. Diantaranya, mobil PCR, ruang laboratorium, dan pembangunan ruang isolasi bagi ibu hamil,” Dari total pagu anggaran terdapat sebesar Rp.20 miliar lebih anggaran yang tidak dapat diserap,”terangnya.

Dikesempatan itu, Kadis juga memaparkan terkait usulan tambahan dana sebesar Rp. 50 miliar pada RAPBD tahun 2021. Anggaran tersebut kata dia akan digunakan untuk menggenjot program yang tidak dapat dilaksanakan melalui APBD-P tahun 2020, serta pelaksanaan renovasi terhadap sejumlah Puskesmas di Kabupaten Banggai.

Dalam perkembangannya, sejumlah Aleg kembali mengkritisi argumentasi tentang tambahan anggaran yang di peruntukkan untuk kepentingan pembangunan fisik berupa renovasi Puskesmas. Menyusul, program tersebut telah dialokasikan dalam RAPBD 2021 dengan total pagu anggaran sebesar Rp.12 miliar. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *