2026, Belanja Pegawai di Banggai Rp1,1 Triliun dari Total Belanja Daerah Rp2,7 T

Ilustrasi-Belanja Pegawai. Foto:Istimewa/net

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Belanja pegawai Tahun Anggaran  2026 direncanakan sebesar Rp1.173.622.994.033,98. Informasi ini tercatat dalam dokumen Ranperda APBD Banggai tahun 2026 yang ditetapkan menjadi Perda APBD.

Belanja pegawai tersebut masuk dalam item belanja operasi yang direncanakan sebesar Rp2.012.291.595.467,20. Dengan target belanja

daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp2.727.126.589.275 terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.

Pada belanja operasi, selain belanja pegawai, tercatat juga belanja barang dan jasa sebesar Rp818.537.611.422,22. Belanja hibah direncanakan sebesar Rp14.795.990.011, serta belanja bantuan sosial yang direncanakan sebesar Rp5.335.000.000.

Untuk belanja modal direncanakan senilai Rp352.406.208.618,80 terdiri atas belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya.

Belanja modal tanah direncanakan sebesar Rp8.200.000.000, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp19.177.522.337, belanja gedung dan bangunan direncanakan sebesar Rp235.294.863.401,04, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi direncanakan sebesar Rp87.935.322.880,76, dan belanja modal aset tetap lainnya direncanakan sebesar Rp1.798.500.000

Sementara itu, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp5.100.000.000.

Untuk belanja transfer direncanakan sebesar Rp355.328.785.189 terdiri atas belanja bagi hasil senilai Rp17.603.389.989 dan belanja bantuan keuangan direncanakan sebesar Rp337.725.395.200.

Khusus penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2026 (SILPA) direncanakan sebesar Rp155.000.000.000, dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp3.800.000.000. Pembiayaan neto yang merupakan selisih penerimaan pembiayaan terhadap pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp151.200.000.000.

Sekadar diketahui, dalam dokumen  disebutkan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp2.573.926.589.275. Bersumber dari PAD direncanakan sebesar Rp. 304.503.902.299.

Terdiri atas pajak daerah direncanakan sebesar Rp. 148.118.188.864. Retribusi daerah sebesar Rp.27.915.711.026. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 5.714.244.284. Dan lain lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 122.755.758.125.

Sementara itu, pendapatan transfer daerah direncanakan sebesar Rp. 2.244.577.804.788, terdiri atas Pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer antar daerah.

Pendapatan transfer pemerintah pusat direncanakan senilai Rp2.180.204.695.000. Dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 64.373.109.788. Untuk lain lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp.24.844.882.188. (*)