Pertanyaan itu penting karena akan menentukan apakah perusahaan benar-benar telah menemukan model bisnis yang berkelanjutan atau masih berada dalam fase transisi menuju sumber pendapatan yang lebih stabil.
Selain PT BEU, evaluasi gubernur mencatat PDAM Kabupaten Banggai mengalami kerugian sekitar Rp2,96 miliar pada 2024 meskipun telah menerima penyertaan modal daerah sekitar Rp5,58 miliar.
Gubernur juga menyinggung kinerja PD Banggai Sakti yang berdiri sejak 1984 dan PT Banggai Sejahtera yang berdiri sejak 2012 karena dinilai belum menunjukkan performa yang optimal.
Tidak hanya kondisi keuangan perusahaan, gubernur juga mempertanyakan efektivitas fungsi Dewan Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam mengawasi serta mendorong peningkatan kinerja BUMD.(RBP)
