banner 728x250

Kacab Disdik Wilayah V Beri Sanksi Teguran Kepada Guru Mapel dan Kepsek SMAN 1 Batui

Yasser Masulili,S.Ag,.M.A.P

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacab Disdik) Menengah Wilayah V Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, Yaser Masulili,S.Ag,. M.A.P, gerak cepat menyikapi informasi salah satu siswi di SMAN 1 Batui dikeluarkan dari kelas, usai mengikuti Paskibraka Tingkat Kabupaten.

“Pada prinsipnya Kepala Sekolah, Guru Mapel Bahasa Inggris, Orang Tua dan Siswi bersangkutan kami telah undang dikantor Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah V,”ungkapnya Kepada Banggaipost, Selasa (12/9/2023).

Adapun hasil pertemuan itu Kata Kacab, pihaknya memberikan sanksi berupa teguran sekaligus pembinaan Kepada Guru Mata Pelajaran (Mapel) dan Kepala Sekolah SMAN 1 Batui.

“Saat dimintai keterangan, pihak sekolah mengakui kesalahannya, kejadian benar adanya. Dan ini kami sangat sayangkan. Dengan kejadian ini, kami memberi sanksi teguran dan pembinaan kepada guru bersangkutan dan Kepala Sekolah,”tuturnya.

Upaya itu ditempuh sambung dia, untuk memberi efek jerah, sehingga kedepan problem ini tidak terjadi di kemudian hari. Inipun menjadi pelajaran bagi satuan pendidikan baik SMK maupun SMA di wilayah Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.

Harusnya tegas Kacab, satuan pendidikan mendukung penuh kegiatan ekstrakurikuler maupun pembinaan karakter peserta didik yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.

Dikatakan, pembinaan karakter merupakan salah satu prioritas pembangunan. Hal ini dapat diwujudkan melalui pendidikan.

“Pembentukan karakter harus diprioritaskan dalam proses pendidikan. Ini kami ingatkan kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Banggai,Bangkep, Banggai Laut,”tandasnya.

“Konsep pendidikan harus dijalankan secara humanis. Proses pendidikan yang kita inginkan adalah proses pendidikan yang menyenangkan dan berkualitas. Tidak  ada intimidasi,”pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin 21 Agustus 2023, salah satu siswi SMAN 1 Batui diserahterimakan ke pihak sekolah usai melaksanakan tugas, setelah selama 45 hari ditempa dipusat pelatihan Paskibraka Mirqan Kawasan Halimun, Luwuk.

Kemudian, Selasa 22 Agustus 2023, siswi tersebut mengikuti pembelajaran pertama seperti biasanya. Jam pertama pembelajaran dikeluarkan dari ruang kelas dengan alasan tidak mengerjakan tugas, dan ketinggalan pembelajaran.

“Oleh guru bidang studi bahasa Inggris, dengan alasan tidak mengerjakan tugas,dan ketinggalan pelajaran. Anak saya mencoba memberikan alasan kepada sang guru, bahwa tengah mengikuti paskibra tingkat kebupaten. Namun alasan yang disampaikan justeru tidak diterima,”beber Arif Orang Tua Siswi. (NS)