banner 728x250

DPRD Banggai Laut Mulai Bahas KUPA dan PPAS APBD-P 2023

Rapat pembahasan KUPA dan PPAS APBD-P 2023 Kabupaten Banggai Laut.[Foto:Istimewa]

BANGGAI POST, BALUT- DPRD Banggai Laut bersama Pemerintah Daerah mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS Perubahan) Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai Laut Mahdiani Bukamo didampingi Wakil Ketua I Patwan Kuba, bertempat di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat, Rabu (23/08).

Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Ablit H. Ilyas menyampaikan, bahwa berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke dalam rancangan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD, yang kemudian disampaikan kepada DPRD untuk dibahas bersama dan disepakati menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.

“Dokumen inilah yang nantinya menjadi acuan dalam penyusunan RKPA-SKPD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023,” jelas Wabup Ablit.

“KUPA dan PPAS-P 2023 berisikan rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada OPD untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan RKPA-SKPD dan RAPBD-P tahun anggaran 2023 yang disusun berdasarkan dokumen Perubahan RKPD Kabupaten Banggai Laut tahun 2023 yang telah mempedomani Permendagri nomor 86 tahun 2017,” tambahnya.

Berdasarkan permasalahan dan
isu pembangunan daerah yang terdapat dalam perubahan strategis rencana kerja pemerintah daerah (RKPD-P) tahun 2023, maka perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan kebijakan umum APBD dengan pertimbangan sebagai berikut;

Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA. Kedua, adanya perubahan target pendapatan dan penerimaan daerah yang berdampak pada perubahan belanja dan pengeluaran daerah dan ketiga adanya kegiatan baru atau kegiatan alternative dan pergeseran anggaran yang harus ditampung dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Penyusunan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2023 ini, tetap diarahkan pada 8 (delapan) prioritas pembangunan daerah Kabupaten Banggai Laut tahun 2023,” tutur Wabup Ablit. (IK)