PA Kelas 1B Luwuk Teken MoU Bersama Perwis Banggai

Ketua Umum Perwis Hj.Sulianti Murad,SH,.MM bersama Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B Luwuk, saat menandatangani MoU, Kamis (9/2).

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Luwuk melakukan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), bersama Persatuan Wanita Islam (Perwis) Kabupaten Banggai, Kamis (9/2).

Penandatangan kerja sama tersebut digelar disela-sela kegiatan Launching Inovasi 2023, dan Penyerahan Penghargaan yang digelar PA Kelas 1B Luwuk di hotel Estrella, Kawasan Bukit Halimun, Luwuk Selatan.

MoU ditandatangi oleh kedua belah pihak. Masing-masing, Ketua PA Kelas 1B Luwuk Nurmaidah,S.HI,.MH dan Ketua Umum Perwis Banggai Hj.Sulianti Murad,SH,.MM.

Kerjasama keduanya terkait Peningkatan Kesadaran Hukum, Pemberdayaan Perempuan (Muslimah) dan Keluarga.

Kepada BanggaiPost, Ketua Umum Perwis Hj.Sulianti Murad,SH,.MM, menyambut baik serta mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Agama Kelas 1B Luwuk. Yang telah bersedia bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi dengan Perwis, dalam upaya Peningkatan Kesadaran Hukum, Pemberdayaan Perempuan (Muslimah) dan Keluarga.

“MoU dengan dengan Pengadilan Agama ini tentu sangat strategis dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum, berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan (Muslimah) dan keluarga,” ujar Sulianti.

“Sangat sistematis sekali, dan semoga MoU ini memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Banggai,”ucapnya menambahkan. (NS)