Pemkab Banggai Kembali Salurkan Bantuan 1 Juta 1 Pekarangan

Penyerahan Bantuan Program 1 Juta 1 Pekarangan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.[Foto:Diskominfo Banggai]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai secara bertahap dan berkala menyalurkan bantuan program 1 Juta 1 Pekarangan.

Ini dimaksudkan agar seluruh Masyarakat Kabupaten Banggai, khusunya yang membutuhkan, dapat merasakan kebaikan dari program unggulan Pemkab Banggai tersebut.

Senin (12/12/22), giliran penerima manfaat di Kecamatan Nuhon, Bunta, Simpang Raya, Lobu, Pagimana dan Luwuk Utara yang merasakan manfaat implementasi program “1 Juta 1 Pekarangan”.

Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Pemkab Banggai menyerahkan bantuan sektor peternakan berupa ayam petelur dan pakannya kepada 25 Kepala Keluarga di setiap Kecamatan.

Kepala Dinas PKH, Pupung Diliyanto, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa ditetapkannya program 1 Juta 1 Pekarangan melalui sektor peternakan oleh Bupati, Ir. H. Amirudin, MM dan Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanudin Masilili, dikandung maksud untuk meningkatkan pendapatan perekonomian keluarga pedesaan/kelurahan melalui pemanfaatan lahan pekarangan.

Dengan begitu, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan protein sebagai wujud swasembada pangan.

“Maksud yang ketiga adalah untuk menumbuhkan dan mengembangkan peternakan rakyat sebagai soko guru wirausaha peternakan,” imbuhnya

Kebahagiaan tercermin dari penerima bantuan yang terdaftar dalam DTKS. Mereka, kata Pupung, menyampaikan ucapan Terima kasih yang tidak terhingga kepada Bupati dan Wakil Bupati atas bantuan yang telah diberikan.

Perihal tahapan program 1 Juta 1 Pekarangan yang meliputi perencanaan anggaran, perencanaan calon kelompok, perencanaan lokasi, identifikasi, verifikasi dan validasi kelompok penerima bantuan, sosialisasi, bimbingan teknis , pendistribusian bantuan ternak, Pupung memastikan bahwa telah dilaksanakan sesuai SOP dan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Luwuk Banggai.

“Hal itu untuk supaya tepat perencanaan, tepat anggaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi, tepat sasaran penerima, berdaya guna dan berhasil guna,” tutur Pupung.

Diakhir wawancaranya, ia berharap, semoga sambutan dan antusias dari penerima manfaat diharapkan sejalan dengan semangat dan etos kerja masyarakat dalam beternak ayam pedaging.

“Sinergitas antara penerima manfaat dan Pemkab Banggai, serta Kejaksaan Negeri Banggai dalam program 1 Juta 1 Pekarangan mempercepat terwujudnya visi Pemkab yaitu Banggai Maju, mandiri, dan sejahtera berbasis kearifan lokal,” tutup dia. (Dkf)