Program 1 Juta 1 Pekarangan, Pemda Banggai Salurkan Ayam Pedaging di 6 Kecamatan

Foto: Diskominfo Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) telah melakukan pendistribusian ayam pedaging untuk warga di 6 Kecamatan, sejak 29 November hingga 5 Desember 2022.

Pemberian bantuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program “1 Juta 1 Pekarangan” sektor peternakan, yang telah didistribusikan di Kecamatan Nambo, Kintom, Batui Selatan, Moilong, Toili dan Toili Barat.

Komoditas ayam pedaging yang diberikan kepada 900 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 6 kecamatan itu, terdiri dari DOC ayam pedaging, pakan ayam, perlengkapan dan peralatan kandang, serta obat-obatan.

Kepala Dinas PKH, Pupung Diliyanto S.STP., M.Si. Minggu (4/12), menjelaskan bahwa, ditetapkannya program “1 Juta 1 Pekarangan” melalui sektor peternakan oleh Bupati, Ir. H. Amirudin, MM dan Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili dikandung maksud untuk meningkatkan pendapatan dan perekonomian keluarga pedesaan/kelurahan melalui pemanfaatan lahan pekarangan.

Selain itu, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan protein sebagai wujud swasembada pangan.

“Maksud yang ketiga adalah untuk menumbuhkan dan mengembangkan peternakan rakyat sebagai soko guru wirausaha peternakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Pupung menambahkan, bantuan ayam pedaging yang didistribusikan kepada 45 kelompok tersebut, mendapatkan apresiasi dan sambutan yang hangat dari penerima manfaat.

Kebahagiaan dan keharuan tercermin dari penerima bantuan yang terdaftar dalam DTKS. Mereka, kata Pupung, menyampaikan ucapan Terima kasih yang tidak terhingga kepada Bupati dan Wakil Bupati atas bantuan yang telah diberikan.

“Penyuluh Peternakan dari Dinas PKH akan senantiasa melakukan pendampingan dan bimbingan serta monitoring terhadap kelompok penerima hingga masa panen ayam pedaging tiba selama kurang lebih 35 hari,” jelas dia.

Perihal tahapan program “1 Juta 1 Pekarangan” yang meliputi perencanaan anggaran, perencanaan calon kelompok, perencanaan lokasi, identifikasi, verifikasi dan validasi kelompok penerima bantuan, sosialisasi, bimbingan teknis , pendistribusian bantuan ternak, Pupung memastikan bahwa telah dilaksanakan sesuai SOP, dimana dalam pelaksanaannya didampingi oleh Kejaksaan Negeri Banggai.

“Hal itu supaya tepat perencanaan, tepat anggaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi, tepat sasaran penerima, berdaya guna dan berhasil guna,” tutur Pupung.

Diakhir wawancaranya, ia berharap, semoga sambutan dan antusias dari penerima manfaat sejalan dengan semangat dan etos kerja masyarakat dalam beternak ayam pedaging.

“Sinergitas antara penerima manfaat, Pemkab Banggai, serta Kejaksaan Negeri Banggai dalam program 1 Juta 1 Pekarangan mempercepat terwujudnya visi Pemkab yaitu Banggai maju, mandiri, dan sejahtera berbasis kearifan lokal,” pungkasnya.(dkf)