Miliki Air Gun dan Bawa Badik, Korban Laka Lantas di Luwuk Diamankan Polisi

Foto: Humas Polres Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- RL (32) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, terpaksa harus berurusan dengan aparat Polres Banggai.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai buruh bongkar muat pelabuhan ini mengalami kecelakaan lalu lintas namun memiliki senjata jenis airgun.

Kaposlek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma, mengungkapkan kasus ini terjadi pada senin 6 november 2022 sekitar pukul 23.40 wita di jalan RE. Martadinata Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk.

“saat itu korban mengalami laka lantas tunggal dan mengalami luka di bagian kepala, namun saat akan di tolong dia mengeluarkan senjata laras pendek dari tas pinggang,” ungkapnya.

Warga yang menolong, kata Kapolsek, langsung meninggalkan Korban dan menghubungi salah seorang Anggota Polres Banggai guna memberitahukan kejadian tersebut.

“Setelah diperiksa Korban memiliki senjata laras pendek jenis air gun dalam kondisi rusak bersama gas Co2 serta sebilah pisau badik,” jelasnya.

Perwira pangkat tiga balak ini menuturkan Korban mengalami kecelakaan lalu lintas lantaran usai mengkonsumsi miras yang kemudian menggendarai sepeda motor.

“Korban di bawah ke Puskesmas untuk menjalani perawatan selanjutnya diamankan ke Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hmp)