Sah, APBD Perubahan Banggai Laut 2022 Diketuk

PAPIRURNA: DPRD Banggai Laut menggelar paripurna pengesahan APBDP 2022, Rabu (26/10). Paripurna dihadiri Bupati Sofyan Kaepa.


BANGGAI POST, BALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar paripurna Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda APBD Perubahan. Paripurna tersebut terasa lengkap dan sempurna karena dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, Rabu (26/10).


Rapat paripurna penetapan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 disetujui oleh semua fraksi yang ada di DPRD Banggai Laut untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2022. Dimana pandangan fraksi dimulai dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu melalui juru bicaranya Rahman Pattiwael, kedua disampaikan oleh Fraksi Demokrat Berkarya juru bicara Laongke, ketiga oleh Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) juru bicara Syamsul F. Latif, ke empat Fraksi Nurani Kebangsaan juru bicara Nurbaya dan terakhir Fraksi Merah Putih H. Alaudin Hi. Ilyas.
Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dalam sambutan menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dan juga kepada tim anggaran pemerintah daerah kabupaten Banggai laut yang telah bekerja keras dalam daerah membahas rancangan peraturan kabupaten Banggai Laut tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 sehingga dapat ditetapkan pada hari ini menjadi peraturan daerah.


“Ini merupakan sebuah manivestasi dari rasa tanggungjawab kita kepada masyarakat serta merupakan cerminan pelaksanaan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat di kabupaten Banggai Laut,” kata Bupati Sofyan.
“Ini merupakan kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan pembangunan kabupaten Banggai Laut serta merupakan tanggungjawab bersama dalam melahirkan setiap program kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tambahnya.


Bupati Sofyan berharap agar rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah kabupaten Banggai Laut dengan kepentingan tahun anggaran 2022 beserta perubahannya, tidak bertentangan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.
“Saya harapkan apa yang telah dituangkan dalam dokumen peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini, benar-benar menjadi pedoman kita dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan,” tuturnya.
“Serta kita semua dapat memahami bilamana tambahan program dan kegiatan belum dapat dipenuhi pada Perubahan APBD tahun 2022 ini, tentunya akan menjadi perhatian kita dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2023 nanti,” tutup Bupati Sofyan.
Selain penetapan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022, paripurna kali ini juga membahas Raperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang akan dilanjutkan ke tingkat komisi. (IK/ADV)