Purbaya menyebut pemeriksaan dilakukan minimal terhadap tiga pengapalan dari masing-masing perusahaan secara acak. Namun hingga kini pemerintah belum membuka identitas resmi 10 perusahaan tersebut ke publik.
Sejumlah spekulasi sempat muncul di media sosial dan berbagai laporan tidak resmi yang mengaitkan grup sawit besar seperti Wilmar International, Musim Mas, dan Permata Hijau Group. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah mengenai keterlibatan nama-nama tersebut.
Kasus ini disebut menjadi bagian dari langkah pemerintah membersihkan praktik manipulasi perdagangan komoditas strategis, termasuk sektor sawit dan batu bara.
Sebagai respons, pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan pembentukan BUMN khusus ekspor untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan transparansi perdagangan komoditas nasional.
Sementara itu, dalam kasus terpisah, aparat penegak hukum juga tengah menangani dugaan manipulasi HS Code ekspor CPO menjadi POME yang disebut merugikan negara hingga Rp14 triliun. Dalam perkara tersebut, sebanyak 11 tersangka telah ditetapkan, termasuk pejabat dan direktur perusahaan.(rdk)
