BANGGAI POST, LUKTIM – Anggota Kelompok Perjuangan Percetakan Persawahan Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, Yaris Lagarinda meminta Kejaksaan dan Dinas Pertanian Kabupaten Banggai turun langsung ke lapangan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan bantuan kelompok yang diberikan pemerintah.
“Agar persoalan ini terang benderang, kami minta pihak berwenang dan dinas terkait terjun langsung ke lapangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Supaya jelas bahwa keluhan kami bukan sekadar omongan belaka. Kami pun siap mendampingi,” tegas Yaris, Sabtu (19/7)
Menurutnya, banyak bukti yang bisa mereka tunjukkan untuk membuktikan adanya kejanggalan dalam program bantuan tersebut. Salah satu bukti paling nyata, kata dia, adalah lahan persawahan seluas 30 hektare yang seharusnya menjadi proyek percontohan, namun hingga kini tak kunjung dimanfaatkan.
“Ini bukti yang paling jelas. Program percetakan sawah seharusnya menjadi contoh dan menghasilkan manfaat bagi kelompok, tapi kenyataannya tak berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

