Berita Utama

Warning Perusahaan Tambang di Banggai, Pemda dan DPRD Tegaskan Soal Ini

Wakil Bupati Banggai H.Furqanuddin Masulili bersama Ketua DPRD Suprapto, saat mnghadiri Musrenbang.[Foto:Diskominfo Banggai]

“Jangan sampai ada izin pemanfaatan ruang yang tumpang tindih dengan izin pertambangan, apalagi wilayah tersebut merupakan lahan perkebunan masyarakat, atau daerah yang telah memiliki HGU. Kami berharap, OPD terkait bisa jeli mengatasi hal tersebut sehingga kedepan tidak ada lagi pengaduan-pengaduan dari masyarakat,” pinta dia.

Sejalan dengan pernyataan Wabup, Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto dalam penyampaian pokok-pokok pikiran mewakili segenap anggota legislatif turut menghimbau agar Pemerintah Kabupaten Banggai dan semua elemen terkait untuk serius dalam menyelesaikan konflik-konflik agraria dan permasalahan lingkungan yang timbul akibat adanya investasi pertambangan.

Berdasarkan laporan Kepala Bidang Perencanaan Umum dan Evaluasi Bappeda Litbang Banggai, Sri Desiyani Benda, SE, tujuan dilaksanakannya Musrenbang RKPD 2023 adalah, pertama menyepakati isu strategis permasalahan dan program pembangunan daerah, dan yang kedua, menyepakati kegiatan, sub kegiatan, target kinerja dan alokasi anggaran. Sedangkan tema yang diangkat yaitu, “Kemandirian Ekonomi Daerah Didukung Penguatan Daya Saing SDM, Penguatan Transformasi Digital, dan Kualitas Pelayanan Publik”.

Bagikan: