Desakan publik kini mengarah kepada instansi teknis Pemerintah Kabupaten Banggai agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional kandang tersebut. Selain pengelolaan limbah kotoran ayam yang dinilai tidak memadai, warga juga mempertanyakan kelengkapan dan legalitas dokumen perizinan lingkungan hidup yang dimiliki pihak pengelola.
Berdasarkan hasil penelusuran Banggai Post, kandang ayam petelur yang dikeluhkan warga tersebut dikelola oleh PT Berkat Ayam Jaya Sempurna. Redaksi sempat menelusuri nama yang tercantum dalam jejak digital perusahaan sebagai humas. Namun, saat dihubungi, ia menyatakan dirinya tidak memiliki urusan dengan manajemen kandang tersebut. Ia kemudian menyebut seorang pengusaha bernama J sebagai pemilik sekaligus pihak yang bertanggung jawab atas operasional kandang.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum berhasil memperoleh nomor kontak Ko Joel untuk meminta konfirmasi terkait keluhan warga, pengelolaan limbah, serta dokumen perizinan lingkungan perusahaan.
Sementara itu, Pemerintah Desa Lontos juga belum memberikan keterangan mengenai langkah antisipasi yang akan ditempuh untuk meredam keresahan warga dan menyikapi ancaman aksi demonstrasi tersebut. (Alin)
