Aktivitas tersebut menjadi perhatian warga karena pekerjaan yang terlihat secara kasatmata saat ini berfokus pada bahu jalan, sementara nomenklatur yang tercantum pada papan proyek menggunakan istilah rehabilitasi jalan.
Meski demikian, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dan kontrak. Kepastian mengenai hal tersebut membutuhkan pemeriksaan terhadap kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, spesifikasi teknis, serta volume pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun pengawas teknis belum berhasil dikonfirmasi terkait rincian item pekerjaan yang sedang dilaksanakan di lokasi.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai paket pekerjaan tersebut. Selain mencegah kesalahpahaman, keterbukaan informasi dinilai penting agar pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah dapat dipahami dan diawasi bersama oleh masyarakat.
“Yang penting jelas. Kalau memang pembangunan bahu jalan itu bagian dari paket rehabilitasi, sampaikan kepada masyarakat. Biar kami juga paham dan bisa mendukung pekerjaan pemerintah,” tutup warga.(Alin)
