banner 728x250

Wagub Sulteng Kukuhkan Penyuluh Anti Korupsi

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs.Ma'Mun Amir saat mengukuhkan penyuluh Anti Korupsi Sulteng.[Foto:Diskominfo]

BANGGAIPOST.COM,Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Ma’mun Amir secara resmi mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Ball Room Rubby Hotel Santika Palu, Kamis (3/8/2023).

Kepengurusan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Sulawesi Tengah Periode 2023-2026 diketuai Iskandar Mustianto, S.E.,M.Si, Sekretaris Elbert Molda Bandau, S.E, Bendahara Rini Apsari, SP, M.Si.

Selaku pembina I, Gubernur Sulawesi Tengah, pembina II Wakil Gubernur Sulteng. Turut dikukuhkan masing-masing koordinator di seluruh Kabupaten/Kota Se Sulteng.

Penyuluh Antikorupsi merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang turut berkontribusi dan berperan serta dalam upaya pemberantasan korupsi.

Untuk diketahui, Paksi telah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diperoleh melalui proses sertifikasi kompetensi.

Saat ini terdapat lebih dari 2.200 orang Paksi yang tersebar di seluruh Indonesia, sesuai standar yang berlaku, memerlukan  sertifikasi kompetensi antikorupsi.

Dikesempatan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah berharap, keberadaan Forum Penyuluh Antikorupsi di Sulawesi Tengah, akan terus dilibatkan dan berperan aktif dalam menyebarkan nilai-nilai integritas, dalam pencegahan korupsi serta mampu mendorong program pencegahan korupsi di daerah masing-masing. (Dkf)