Berita Utama

Waduh, APBD Banggai Tahun 2025 Terancam Turun, Transfer Pusat Berkurang

BANGGAI POST-APBD Banggai tahun 2024 yang mencapai 3,1 triliun dan kerap dibanggakan oleh Bupati Amirudin bersama OPD nya, diprediksi tidak akan dicapai lagi di tahun 2025.

Sebab berdasarkan data yang diperoleh dari Rincian Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Kabupaten Banggai tahun 2025, justru mengalami penurunan.

Sebagai perbandingan, proyeksi total Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Banggai tahun 2025 hanya sebesar Rp2.180.204.695.000 (2,1 triliun). Sementara Dana Transfer Pusat ke Kabupaten Banggai di tahun 2024 sebesar Rp2,4 triliun lebih saat penetapan APBD dan kemudian meningkat menjadi Rp2,8 triliun di Perubahan APBD.

Penurunan terlihat pada pos pendapatan DBH (Dana Bagi Hasil) yang di tahun 2025 diproyeksi Rp778,4 miliar, sementara di tahun 2024 sebesar Rp806,4 miliar. Pada DBH sumber daya alam (antara lain migas dan minerba) menjadi Rp441,9 miliar di tahun 2025, sementara tahun sebelumnya untuk migas dan minerba saja sudah lebih Rp500 miliar.

Turunnya proyeksi Dana Transfer Pusat ke Kabupaten Banggai juga terlihat pada pos pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK). Tahun 2025 ini diproyeksi sebesar Rp238.240.036.000 (238,2 miliar), dengan rincian DAK Fisik Rp17 miliar dan DAK Non Fisik Rp221,2 miliar. Padahal tahun 2024 lalu saat penetapan APBD Banggai, jumlah DAK sebesar Rp275 miliar, dengan rincian DAK Fisik sebesar Rp73 miliar dan DAK Non Fisik Rp202 miliar.

Bagikan: