Mengawali sambutan ini, Wakil Bupati Ablit H. Ilyas mengucapakan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum kabupaten Banggai Laut bersama seluruh jajarannya yang telah melaksanakan rakor ini dengan baik. Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat yang akan memilih DPR, DPRD dan DPD serta Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, pemilu harus dilakukan sesuai dengan asas pemilu yaitu dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Saya mengajak kepada seluruh stakeholder yang hadir agar dapat berkolaborasi dan dapat mensukseskan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024,” tutur Wabup Ablit.
“Rakor ini bertujuan mengidentifikasi potensi kendala dan menyusun rancangan kebijakan dan pengaturan terkait pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih,” jelasnya.
Tentunya kegiatan ini mengacu pada dasar hukum yang salah satunya adalah keputusan KPU nomor 488 tahun 2022 tentang pedoman teknis penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kab/kota dalam pemilu saat ini, telah memasuki tahapan penataan dapil dan penataan alokasi kursi untuk Pemilihan DPRD kabupaten/kota dalam pemilu 2024. (IK)
Wabup Ablit Buka Rakor Penyusunan Daftar Pemilih dan Pemetaan TPS
