Health

Viral Oknum Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS, Kemenkes Angkat Bicara

banggaipost.com


Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti dugaan komentar bernada menghina yang dilontarkan sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya mengeluhkan harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa tenaga kesehatan wajib menjunjung tinggi profesionalisme, termasuk dalam penggunaan media sosial.

“Pasien dan keluarganya yang sedang menghadapi situasi sulit seharusnya mendapatkan empati, bukan komentar yang merendahkan,” ujar Aji, seperti dikutip detikHealth, Rabu (5/8/2026).

Menurut Aji, setiap tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab etik dalam berkomunikasi, baik di lingkungan pelayanan maupun di ruang digital. Karena itu, penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi untuk menempuh jalur resmi dengan melaporkannya kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan: