Berita Utama

Usulan Pokir DPRD Rp. 261 Miliar, 1.323 Kegiatan

Pokir tersebut akan di entri kedalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sebelum dilaksanakannya forum perangkat daerah,”Untuk setiap anggota telah diberikan nama user dan password yang akan digunakan oleh admin saat melakukan entry pokok-pokok pikiran di Bappedalitbang,”ujarnya.

Usulan Pokir ini lanjut dia, sebagai bentuk implementasi pasal 161 UU nomor 23 tahun 2014 yang antara lain disebutkan bahwa anggota DPRD mempunyai kewajiban. Pertama, memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat. Kedua, Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan secara berkala. Ketiga, Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Ke empat, memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. (NS)

Bagikan: