banner 728x250

Untika Luwuk Utus Mahasiswa Ikuti Debat Hukum yang Digelar Polda Sulteng

Universitas Tompotika (Untika) Luwuk, saat memberangkatkan mahasiswa Fakultas Hukum mengikuti Debat Hukum yang diselenggarakan Polda Sulteng, di Palu.

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Universitas Tompotika (Untika) Luwuk, mengirim 3 mahasiswa Fakultas Hukum mengikuti debat hukum yang diselenggarakan Polda Sulteng di Palu.

Delegasi Untika tersebut diberangkatkan, menyahuti permohonan peserta Debat Hukum yang dilayangkan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng ke pihak universitas, tertanggal 27 Mei 2024.

Informasi tersebut disampaikan Dekan Fakultas Hukum Untika Dr.Andi Moenafri DM,SH,.MH kepada Banggaipost,Minggu (2/6/2024).

Dikatakan, ketiga mahasiswa yang mewakili Untika di ajang debat memperingati Hari Bhayangkara ke-78 itu, yakni, Winda Aulia Putri H Sina, Yatni dan Febriyani Pobutanggon. LO dari Mahasiswa, Fathur Rahman Djalil turut mengawal delegasi Untika ke Palu hingga acara berakhir. Selain itu juga turut serta dosen Pendamping Abdi Sabri Budahu,SH.,MH.

“Kegiatan debat di gelar 5-6 Juni 2024. Mahasiswa yang mengikuti debat, sudah diberangkatkan ke palu, setelah dibimbing oleh dosen Fakultas Hukum, Sulfikar Suling,SH.,MH,”ujarnya.

“Dan alhamdulillah, pemberangkatan peserta ke Palu dibantu dan difasilitasi langsung oleh Polres Banggai. Kami ucapkan banyak terimakasih dan selamat hari Bhayangkara untuk POLRI semoga semakin sukses dan maju,”ucapnya menambahkan.

Sebagaimana di Kutip dari buku panduan kegiatan lomba debat hukum Polda Sulteng, disebutkan, peserta lomba terdiri dari 6 Perguruan Tinggi yakni, Universitas Tadulako Palu, UIN Datokarama Palu, Universitas Muhammadi yah Palu, Universitas Sintuwu Maroso Poso, Universitas Tompotika Luwuk, dan Universitas Madako Toli-Toli.

Adapun tujuan kegiatan ini diantaranya:

Pertama, untuk memfasilitasi pertukaran gagasan dan pengetahuan tentang hukum serta mempromosikan kesadaran hukum yang lebih baik di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.

Kedua, membuka peluang bagi mahasiswa- mahasiswa kritis untuk berekspresi secara intelektual.

Ketiga, melatih serta meningkatkan keterampilan dam kemampuan berkomunikasi mahasiswa.

Keempat, melatih dan meningkatkan pengetahuan serta tanggapan intelektual Mahasiswa Terkait “PERMASALAHAN PENEGAKAN HUKUM OLEH POLRI”

Kelima, memperkuat karakter mahasiswa melalui pemahaman akan permasalahan penegakan hukum oleh Polri beserta alternatif pemecahannya melalui kompetisi debat. (Nas)