“Melalui program ini, juga akan menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Lembaga Pendidikan, dalam hal ini Untika Luwuk,”ucapnya.
Rektor Untika Taufik Bidullah,SE,.M.Si disela-sela membuka kegiatan tersebut, mengatakan, berdasarkan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021, Perguruan Tinggi memiliki peran yang sangat penting, untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual.
Sebagai wujud aksi nyata, Untika Luwuk merespon dengan menggelar uji publik, yang merupakan salah satu tahapan menyeluruh proses seleksi Satgas PPKS.
“Ini bentuk tanggung jawab Untika dalam mengawal dan memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat, khususnya internal kampus,”tutur Rektor.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banggai, IPDA Herdianto Tamaka menilai, pembentukan Satgas PPKS, ikut membantu fungsi tugas Institusi Kepolisian. (NS)
