Mereka menilai bahwa kegiatan tersebut seharusnya dikategorikan sebagai kegiatan kampanye, terutama karena Toili Jaya masih masuk dalam wilayah Kecamatan Toili berdasarkan pembagian administratif kepemiluan KPU.
โJustru kami mempertanyakan kegiatan Tabligh Akbar di Kecamatan Toili Jaya yang masih masuk wilayah PSU berdasarkan administrasi kepemiluan KPU. Hal ini seharusnya juga mendapat perhatian,โ tegas Zulharbi Amatahir, Selasa 25 Maret 2025.
Dengan adanya klarifikasi ini, Tim Pemenangan Paslon 03 menegaskan bahwa pertemuan di Simpang Raya bukanlah kegiatan kampanye, melainkan murni pertemuan internal.
Mereka berharap agar informasi ini dapat dipahami dengan jelas dan dijadikan acuan, serta meminta adanya perlakuan yang adil terhadap seluruh kegiatan yang berlangsung di wilayah PSU. (*)
