Breaking News

Tes Urine Massal di Parimo: 1 Anggota DPRD dan 28 ASN Dinyatakan Positif

Banggaipost.com


Hasil tes urine massal yang digelar Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso mengungkap temuan yang cukup mengejutkan. Sebanyak 31 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 1.108 peserta.

Temuan tersebut diumumkan dalam rapat evaluasi hasil tes urine yang berlangsung pada 3–4 Agustus 2026 dan telah diberitakan sejumlah media nasional maupun lokal.

Tes urine dilaksanakan selama empat hari, yakni 21–24 Juli 2026, dengan sasaran aparatur sipil negara (ASN), pejabat pemerintahan, anggota legislatif, hingga pelajar.

Dari total 1.108 peserta, sebanyak 31 orang terindikasi positif, terdiri atas 28 ASN, termasuk satu anggota DPRD Parigi Moutong, serta tiga siswa SMA.

Hasil pemeriksaan menunjukkan rincian sebagai berikut:

12 orang terdeteksi menggunakan metamfetamin (sabu).

7 orang positif kombinasi metamfetamin dan amfetamin.

3 pelajar juga positif kombinasi metamfetamin dan amfetamin.

9 orang terdeteksi mengandung benzodiazepin, yaitu golongan obat penenang yang penggunaannya dapat dibenarkan apabila berdasarkan resep dokter.

Khusus terhadap anggota DPRD yang hasil tesnya positif, Kepala BNNK Poso menjelaskan bahwa zat yang terdeteksi adalah benzodiazepin. Yang bersangkutan disebut memiliki kesempatan menunjukkan resep dokter karena sedang menjalani pengobatan, sehingga kasus tersebut berbeda dengan penyalahgunaan narkotika ilegal seperti sabu.

Bagikan: