Sedangkan untuk penggeledahan terhadap tersangka HR alias H ditemukan barang bukti tiga sachet plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.

“Untuk tersangka HR barang bukti yang berhasil ditemukan dengan berat bruto 4,25 gram serta seperangkat alat hisap sabu,” sebut Iptu Makmur.
Kedua tersangka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Hmp)
