AMBUK meminta seluruh tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut mendapat jawaban secara tertulis.
Jawaban itu diminta disertai langkah tindak lanjut yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aksi ditutup dengan sejumlah seruan, di antaranya, “Hidup Rakyat, Hidup Keadilan, Lawan Intimidasi, Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!”
Personel Polres Banggai Laut melakukan pengamanan selama aksi berlangsung untuk menjaga situasi tetap tertib dan kondusif.
AMBUK menyatakan aksi tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong agar penanganan perkara berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam perkara ini masih berada dalam proses penanganan hukum dan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. (Alin)
