Iklan Banggai Post
Berita Utama

Tekan Inflasi, Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah

Foto: Diskominfo Banggai

Saat ditemui di pasar murah, Plt Kadis Perikanan Banggai Rusdi Rachmat mengatakan, komoditas ikan tidak seperti bahan pokok lain. Menurutnya, komoditas ikan, khususnya untuk perdagangan lokal, tidak termasuk dalam bahan pokok yang diintervensi oleh pemerintah, baik harga, distribusi, maupun penyediaannya.

Terkait harga jual yang lebih murah, Rusdi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan para penangkap dan pengumpul ikan yang ada di Luwuk maupun di kecamatan lain, sehingga harga ikan yang dijual di pasar murah lebih terjangkau.

Kadis Perikanan mengaku telah memutus satu rantai penjualan ikan. Sebelum sampai ke konsumen, hasil tangkapan biasanya melalui beberapa rantai distribusi. Dari nelayan atau penangkap, ikan dijual ke pengumpul. Para pengumpul kemudian menjualnya ke pengecer yang ada di pasar atau pelelangan ikan. Dinas Perikanan memutus rantai pengecernya. “Jadi dari penangkap atau pengumpul, langsung ke konsumen, tidak lewat pengecer lagi, makanya lebih murah,” ujar Rusdi.

Meski hanya digelar sehari, Rusdi juga berencana untuk menggelar pasar ikan murah di Kecamatan Luwuk Selatan dan Luwuk Utara. Namun, sebelum itu pihaknya akan melakukan evaluasi dan memastikan ketersediaan pasokan ikan. ”Ini sebagai langkah awal, nanti kita evaluasi,” ujarnya.

Bagikan: