Mantan Kanit Idik II Satreskrim Polres Banggai ini menerangkan, bahwa pihaknya bersama unsur TNi dan Pemerintah Kecamatan akan terus melakukan aksi serupa jika masih ada warga yang nekat dan menyalahi Surat Edaran Bupati.
“Sosialisasi rutin dilakukan. Maka dari itu kami tidak akan pandang bulu, siapapun itu kalau melanggar akan kami tindak tegas,” imbuh Iptu Nanang.
Untuk itu, mantan KBO Satuan Intelkam Polres Banggai ini berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan mentaati Surat Edaran Bupati Banggai guna pencegahan Covid-19.
“Kami harap warga tidak mengabaikan protokol kesehatan dan Surat Edaran ini,” harap Iptu Nanang.(NS/Hmp)
