“Mengawal usulan masyarakat bukan ketika paripurna tetapi mengawal usulan masyarakat benar-benar dari bawa. Mulai dari reses, musrembang desa, kecamatan sampai musrembang kabupaten dan setelah rapat paripurna penyusunan APBD,” terang Aleg asal Partai NasDem itu.
Ancu juga mendorong kepada pemerintah desa untuk mengusulkan program peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat, hal ini sesuai dengan apa yang menjadi keinginan Bupati Sofyan Kaepa.
“Saya mendorong pemdes untuk mengusulkan program bantuan untuk petani, nelayan serta UMKM. Dan usulan ini harus benar-benar terwujud. Karna sesuai dengan keinginan Bupati dan Wakil Bupati dalam peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat,” tuturnya. (IK)
