Berita Utama

Sukseskan Program Kementerian, Kantah Banggai Serahkan 6.914 Sertipikat Masyarakat, Berikut Realisasi Program Tahun 2022

Jumpa Pers Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai yang digelar di Hotel Grand Soho, Kecamatan Luwuk, Kamis, (3/11).[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]

Dalam bentuk program Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM), dengan meto de memberi pendampingan dan pelati han bagi masyarakat. Diantaranya, pelatihan pembuatan pupuk organik, pemberian materi pengendalian hama dan penyakit tanaman, pelatihan untuk kemandirian masyarakat mengakses bibit untuk ditanam.

“Program ini bertujuan memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekono mi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,”ujarnya.

Program ini lanjut dia, tidak lepas dari visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Yakni, terwujudnya Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Terper caya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat untuk Mendukung Tercapainya: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.

Visi besar kementrian tersebut, kemudian dijabarkan dalam bentuk  visi Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai. Yakni, tertib pertanahan dan penataan ruang yang berkualitas, berkelanjutan dan berkeadilan. Dengan misi, mening katkan penyelenggaraan penata ruang dan menciptakan tertib administrasi dan tertib penggunaan ruang. (NS)

Bagikan: