LUKTIM, BANGGAIPOST.COM
Pembangunan jaringan distribusi dan sambungan rumah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Baya, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, mulai dikerjakan.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak Rp599.689.040 dan menargetkan 120 penerima manfaat.
Dengan nilai anggaran tersebut, pelaksanaan proyek menjadi penting untuk mendapat pengawasan, terutama terkait kualitas material, kesesuaian volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta ketepatan waktu penyelesaian.
Pantauan Banggaipost.com di Dusun II Matanyo, Desa Baya, menunjukkan pemasangan pipa telah dilakukan di sepanjang sisi jalan permukiman.
Pada papan informasi proyek tercantum pekerjaan dimulai 22 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Alimudin selaku kontraktor mengatakan proyek tersebut menargetkan 120 penerima manfaat dan dikerjakan oleh CV Cahaya Arifah.
PUPR Tugaskan Dua Pengawas
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai memastikan pengawasan terhadap pekerjaan dilakukan melalui petugas yang telah ditunjuk.
Kepala Bidang (Kabid) Amal, Cristopel Satolom, mengatakan dua anggota ditugaskan untuk melakukan pengawasan di lapangan.
“Proyek tersebut menggunakan dana pusat. Terkait pengawasan dan pekerjaan menjadi kewenangan Dinas PUPR. Ada dua anggota di lapangan yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan,” jelasnya.
