banner 728x250

Sosialisasi HAKI Indikasi Geografis Batik Nambo, Wabup: Tenun Nambo Karya Tradisional Leluhur Anak Negeri

Foto: Dinas Kominfo Banggai

 

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanudin Masulili mewakili Bupati Banggai menghadiri Sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) indikasi geografis batik dan tenun nambo, yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan di Maleo Convention Center Hotel Estrela Luwuk, Rabu (17/11/21) pagi.

Kegiatan ini mengambil tema; Dengan Kekayaan Intelektual Menghasilkan Sumber Daya Manusia Yang Kreatif Dan Innovatif Bagi Pelaku Usaha Industri Kecil Menengah di Kabupaten Banggai.

Hadir dikesempatan itu, Tim Kemenkumham RI, Tim Kemenkumham Provinsi Sulteng. Camat Nambo, Kadis Pariwisata, Kadis Perdagangan bersama jajarannya, Narasumber dan sejumlah pelaku usaha UMKM tenun nambo.

Wakil Bupati Banggai saat membacakan sambutannya, mengatakan, kekayaan intelektual adalah kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia.
“Hak kekayaan intelektual dapat berupa karya di bidang tekhnologi, ilmu pengetahuan, dan seni karya melalui pemikiran, daya cipta dan rasa, “ucapnya.

Wabup menambahkan, Tenun nambo sebagai karya tradisional leluhur anak negeri terkenal dengan berbagai motif yaitu burung maleo, cardinal fish dan motif khas mosa’angu.
” Tenun nambo yang dibuat dengan ciri khas produk dan kualitasnya serta diproduksi di kawasan tertentu di wilayah geografisnya, kalau kita perhatikan Haki merupakan cara untuk melindungi hak kekayaan intelektual,”ungkapnya

Usai memberikan sambutan, Wakil Bupati dilakuka penyematan kepada peserta dan pemberian pedoman branding indikasi geografis indonesia.

Usai sosialisasi berlangsung, Wabup menyempatkan untuk berdiskusi bersama tim Kemenkumham. (KF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *