Sekedar diketahui, dalam perkembangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkuak, bahwa perusahaan terkait saat ini dalam proses pengurusan Izin Operasi Pertambangan di Provinsi. Izin tersebut dapat diterbitkan, jika telah melampirkan Izin Lingkungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.
Turut hadir dalam rapat bersama komisi 2 DPRD, Asisten 2 Setda Banggai, Drs.Alfian Djibran,MM, Kadis Lingkungan Hidup, Safari Yunus, Kepala Cabang ESDM Wilayah IV, M.Suwardi, Perwakilan BPN, Camat di 3 wilayah, Kabag Hukum Setda Banggai, serta sejumlah Tokoh Masyarakat di Kecamatan Masama, Lamala, dan Bualemo.(NS)
