IKLAN
Iklan BanggaiPost
Berita Utama

Sidang MK, Tim Hukum Paslon 03 Sebut Terjadi Pelanggaran Berulang Melalui Pemanfaatan Program Pemda Banggai

Tim Hukum Paslon Nomor Urut 03 Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, pada sidang MK yang digelar, Jumat 25 April 2025.

Sidang selanjutnya digelar pada 29 April 2025, dengan mendengarkan jawaban KPU Banggai sebagai pihak termohon dan keterangan pihak terkait yakni Paslon 01 ATFM serta keterangan Bawaslu Banggai.**

Bagikan: