Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Suparno mengatakan ULP harus jujur dan tegas di dalam melakukan verifikasi terkait kemampuan keuangan perusahaan. ULP harus tegas dalam memerangi praktik setor tarik di dalam modus pemenuhan dana 20 persen dari nilai sebuah pekerjaan.
“Harus tegas, kalau dananya tidak tersedia, itu jelas bahwa perusahaan tidak memiliki kemampuan. ULP harus berani mengambil tindakan terkait hal-hal yang seperti itu,” pungkasnya. (*)
