Pemerintah Kabupaten Banggai akhirnya buka suara menyusul viralnya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di sejumlah desa di Kecamatan Luwuk Timur yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Camat Luwuk Timur, Adnan B. Lasantu, mengatakan pemerintah memahami sekaligus prihatin atas kondisi infrastruktur jalan yang dikeluhkan warga. Menurutnya, penanganan ruas jalan tersebut sebenarnya telah masuk dalam perencanaan pemerintah daerah.
“Ruas jalan itu sudah masuk dalam Renstra. Pelaksanaannya direncanakan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” kata Adnan per telepon kepada Banggai Post.
Ia menjelaskan, pembangunan direncanakan berlangsung pada periode 2027 hingga 2029 dengan target penyelesaian pada 2030. Setiap tahun, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar dua kilometer jalan, bergantung pada kondisi fiskal daerah.
Adnan mengakui kemampuan anggaran pemerintah saat ini masih terbatas, terlebih sejak 2026 pemerintah daerah juga terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Akibatnya, pembangunan infrastruktur belum dapat dilakukan sekaligus dan harus dilaksanakan secara bertahap.
Meski demikian, kata dia, pemerintah tetap berkomitmen memperbaiki akses jalan di Luwuk Timur sesuai tahapan yang telah direncanakan dalam RPJMD Kabupaten Banggai dengan dukungan pendanaan yang tersedia.
