Berita Utama

Seorang Pria di Batui Selatan Tega Cabuli Gadis 15 Tahun di Pantai, Begini Kronologinya

“Tersangka kemudian secara paksa langsung menyetubuhi korban. Sambil mengancam apabila menceritakan kejadian itu maka ponsel korban akan dibanting,” ungkap Iptu Yoga.

Perlakuan tersangka kepada korban kemudian diketahui orang tua korban yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke Maposlek Batui dengan nomor LP-B/ 16 / III / RES.BANGGAI/SEK. BATUI/2021, tanggal 18 Maret 2021.

“Menerima laporan itu kita langsung mencari tersangka ke rumahnya namun sudah tidak berada di wilayah hokum Polsek Batui,” sebut Iptu Yoga.

Pencarian terhadap korban tidak berenti, polisi terus melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi bahwa tersangka berada di Bungku utara, Kabupaten Morowali Utara, di rumah orang tuanya.

“Saya bersama anggota langsung menuju lokasi. Namun ketika dilakukan penangkapan ternyata tersangka sudah tidak berada di rumah orang tunya,” terang Iptu Yoga.

Kemudian, pada Sabtu 10 April 2021, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu bengkel di Kecamatan Momosalato, Morowali Utara, dan berhasil dilakukan penangkapan.

“Tersangka kita ringkus di depan bengkel motor sekitar pukul 19.00 Wita, tanpa perlawanan,” beber Iptu Yoga.

Bagikan: