LOBU, BANGGAIPOST.COM
Persoalan sengketa lahan yang menjadi lokasi pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Lobu, Kabupaten Banggai, hingga kini masih menunggu penyelesaian.
Sengketa yang melibatkan pihak ahli waris Salim Tey dan Djibran tersebut kembali mendapat perhatian setelah pihak ahli waris menyampaikan bahwa belum ada perkembangan lanjutan terkait proses penyelesaian yang sebelumnya diupayakan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan.
Salim Tey mengatakan, hingga Selasa (3/11/2026), pihak ahli waris belum menerima pemanggilan dari pemerintah daerah untuk membahas kelanjutan penyelesaian persoalan tersebut melalui mekanisme hukum.
Menurutnya, pihak keluarga masih menunggu tindak lanjut setelah adanya somasi yang dilayangkan Dinas Kesehatan sekitar satu bulan lalu. “Belum ada, Pak. Sampai saat ini kami ahli waris masih menunggu. Sudah kurang lebih satu bulan sejak ada somasi, tetapi belum ada panggilan kapan masalah ini akan ditindaklanjuti lewat ranah hukum,” ujar Salim kepada Banggaipost.com, Selasa (3/11/2026).
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan kejelasan mengenai langkah penyelesaian yang akan ditempuh, sehingga sengketa lahan tersebut tidak terus berlarut-larut.
Salim juga menilai kepastian hukum atas status lahan penting untuk memastikan pemanfaatan gedung IGD Puskesmas Lobu dapat berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
