Dikatakan, dalam satuan pendidikan, Guru berfungsi sebagai fasilitator anak untuk mengembangkan bakatnya. Salah satu hak dasar anak adalah hak berpartisipasi di mana anak diminta untuk aktif berpartisipasi dalam menunjang tumbuh kembang mereka.
“Sebagai orang tua kedua sang anak di lingkungan pendidikan, Kepsek dan Para Guru, bangun komunikasi pakai hati. Jadikan anak didik kita sebagai anak kita sendiri. Buat mereka cerdas seperti anak kita,”pinta Kadis.
“Intinya satu hal dalam dunia pendidikan, mari kita bikin romantis. Dengan cara saling memahami kita semua. Didik anak-anak kita dengan penuh cinta dan kasih sayang. Jangan benturkan anak-anak kita dengan problem, yang menimbulkan traumatik secara psikis,”tambah Kadis berharap. (Nas)
