Berita Utama

Sejumlah Perusahaan Ramai-Ramai Ajukan Sanggahan ke Pokja UKPBJ

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banggai.

BANGGAIPOST.COM,Luwuk – Sejumlah perusahaan yang mengikuti tender pengadaan barang dan jasa khususnya pekerjaan pengaspalan jalan yang ada di Kabupaten Banggai, ramai ramai melayangkan sanggahan tergadap keputusan Kelompok Kerja dalam Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banggai, sejak Rabu (29/6/2022).

Sebagaimana dikutip Banggaipost.com pada media Beritabanggai menyebutkan, setidaknya terdapat lima perusahaan yang melayangkan sanggahan kepada ULP Kabupaten Banggai, seperti CV.Palu Gigatama Kontruksi, CV.Donggala Sentra Sulawesi, CV. Izzul Pratama, CV. Anugerah Bangun Persana dan CV. Aras Putra Kalbu.

Sejumlah perusahaan tersebut merasa keberatan dengan keputusan hasil evaluasi yang dilakukan ULP terhadap lelang sejumlah pekerjaan jalan di Kabupaten Banggai, yang menggugurkan peserta tanpa dasar dan terkesan mengada ada. Para peserta meminta ULP meninjau kembali hasil evaluasi dan membatalkan hasil penetapannya, karena dinilai terjadi kesalahan di dalam pelaksanannya.

“Pokja pemilihan telah melakukan kesalahan dalam melakukan evaluasi,” tulis pihak CV. Palu Gigatama Kontruksi dalam sanggahannya yang disampaikan kepada ULP Banggai.

Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini disebutkan, salah satu keputusan kontraversial adalah soal syarat tambahan mengenai dukungan aspal yang besarnya 80 persen dari kebutuhan paket pekerjaan. Peserta lelang yang digugurkan rata-rata memiliki dukungan 100 persen dari suplayer aspal.

Bagikan: