Berita Utama

Satu Pelaku Penganiayaan dan Curas di RTH Teluk Lalong Dibekuk, Empat Lainnya Dalam Pengejaran Polisi

Tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai saat meringkus seorang tersangka kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan (curas), Jumat (29/10/2021).[Foto: Humas Polres Banggai]

 

BANGGAIPOST.COM- Tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai berhasil meringkus seorang tersangka kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan (curas), Jumat (29/10/2021) sekira pukul 13

03 Wita.

Kasus penganiayaan dan curas yang dialami korban Hardiawan (24) warga Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai ini terjadi di RTH Teluk Lalong, Kota Luwuk pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 02.15 Wita.

“Kurang dari 24 jam satu dari lima pelaku berhasil diringkus tim buser tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang.

Peristiwa penganiayaan dan curas itu terjadi disaat korban sedang duduk di dalam halaman taman RTH sambil bermain game online.

“Tiba-tiba korban didatangi lima orang pemuda yang tidak dikenal dan langsung menikam korban,” kata Iptu Adi Herlambang.

Atas kejadian itu mengakibatkan luka robek di pinggul sebelah kiri korban dan barang berharga korban HP dan dompet korban dibawa kabur terlapor , sehinggaย  mengalami kerugian sebesar Rp 4 Juta.

“Kasus ini kemudian dilaporan ayah korban di SPKT Polres Banggai dan langsung kami tindak lanjuti,” terang Iptu Adi Herlambang.

Bagikan: