BANGGAIPOST,Luwuk – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Banggai gencar melakukan sosialisasi tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, sebagaimana Surat Edaran Bupati Banggai Nomor 440/1388/Dinkes.
Seperti yang dilakukan Satgas Covid-19 melalui Operasi Yustisi pencegahan wabah Covid 19 di Kabupaten Banggai, Minggu ( 11/7/2021).
Sebelum Operasi, diawali dengan menggelar apel bersama dihalaman Mapolsek Luwuk. Usai Apel, Satgas yang terdiri dari Polres Banggai, Satpol PP Damkar, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kominfo Banggai ini menuju Kilo 5. Setelah itu mampir ke Cafe 168 dan Daeng Mangge.
Sekilas dari operasi yang digelar Satgas Covid-19, semua pelaku usaha mikro mulai tertib. Ini ditandai dengan mulai ditutupnya beberapa usaha mikro, dan menjalankan protokol kesehatan. Wargapun tak ada yang di Swab ditempat. Operasi inipun masih akan berlanjut di beberapa tempat.(NS/LK)