BANGGAIPOST, Luwuk- Pasca terbentuk pada Maret 2021, Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABDSI) Kabupaten Banggai menggelar agenda pertamanya dengan menyambangi kantor DPRD, Rabu (7/7).
Kunjungan kali ini terkait penyampaian aspirasi anggota BPD Se Kabupaten Banggai melalui wadah PABDSI. Kedatangan mereka disambut Ketua Komisi II DPRD Sukri Djalumang bersama sejumlah anggota komisi.
Sejumlah poin yang diaspirasikan, yakni pertama, kenaikan tunjangan anggota BPD Se Kabupaten Banggai, mengingat saat ini tunjangan yang diterima masih dibawa standar.
Kedua, perlunya meningkatkan dana operational anggota BPD dalam menjalankan perannya di desa.
Ketiga, penguatan lembaga BPD dalam menjalankan fungsi kontrol atas pengelolaan anggaran desa. Sebab, saat ini nilai mereka, fungsi BPD hanya sekadar pelengkap, belum memiliki kewenangan yang kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap anggaran yang dikelolah Pemerintah Desa.
Ke empat, pentingnya program peningkatan Sumber Daya anggota BPD melalui Bimbingan Tekhnis dalam menjalan tugasnya di desa.
Kelima, meminta DPRD untuk mengawal penyelesaian aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui komisi I, dan hingga saat ini tak kunjung terselesaikan.
