Foto:Humas Polres Banggai
BANGGAIPOST,Batui- Menindak lanjuti keluhan dan laporan masyarakat, Polsek Batui mengambil tindakan tegas pada pemilik kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising atau knalpot brong.
Tindakan tegas itu dilakukan personel Polsek Batui yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Yoga Widata SH, dengan menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (9/12/2021).
“Dari razia ini sebanyak lima unit sepeda motor berkanlpot brong kita amankan,” ungkap Iptu I Kadek Yoga.
Iptu Yoga menjelaskan, para pemilik sepeda motor yang memakai knalpot suara bisisng ini diarahkan untuk menganti dan memasang knalpot standar.
“Sedangkan untuk knalpot brong kami sita dan diamankan ke Mapolsek Batui untuk selanjutnya dimusnahkan,” jelas Iptu Yoga.
Iptu Yoga menyatakan, bahwa pihaknya akan merespon setiap laporan warga yang resah dengan penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat sholat, ibadah dan saat istirahat.
“Penindakan tegas terhadap pengguna knalpot brong ini mendapat respon yang positif dari masyarakat,” tutup Iptu Yoga.(Hmp)