Berita Utama

Resmi Ditetapkan, APBD Banggai 2025 Capai Rp3,1 Triliun

Anggaran penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp43 miliar lebih, yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp43 miliar lebih dan penerimaan kembali pembiayaan pinjaman daerah sebelumnya sebesar Rp1 miliar.

Anggaran pengeluaran pembiayaan sebelumnya direncanakan sebesar Rp4,8 miliar. Yakni, penyertaan modal sebesar Rp3,8 miliar, pemberian pinjaman daerah sebesar Rp1 miliar.

Selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah mengakibatkan terjadi surplus/(defisit) sebesar Rp39,8 miliar. Pembiayaan netto yang merupakan selisih penerimaan pembiayaan terhadap pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp39,8 miliar.

Setelah laporan Banggar, dilanjutkan dengan penyampaian sikap akhir fraksi-fraksi.

Enam fraksi di Dewan Banggai menyatakan menerima dan menyetujui rancangan APBD untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Banggai tahun anggaran 2025. (*)

Bagikan: