banner 728x250

Resahkan Masyarakat, Polsek Luwuk Sita  Sejumlah Meriam Spirtus

Foto:Humas Polres Banggai

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Polsek Luwuk mengamankan seperangkat alat meriam spritus atau yang sering disebut Dum-dum dari dua remaja di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat malam (3/12/2021).

Hal itu dilakulan setelah polisi menerima keluhan dari masyarakat tentang aktivitas anak-anak dan remaja bermain petasan dum-dum beberapa pekan tekahir.

“Saat patroli anggota menemukan dua remaja sedang merakit dum-dum di kompleks pasar sentral Kota Luwuk,” kata Kapolsek Luwuk AKP Candra SH MH.

Polisi kemudian menyita dan mengamankan alat petasan tradisional itu ke Mapolsek Luwuk dan mengimbau kedua remaja ini agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Ini tergolong mengganggu kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat karena suara yang ditimbulkan sangat meresahkan,” ungkap AKP Candra.

Selain itu, penggunaan petasan dum-dum tersebut dapat membahayakan diri. Sebab cara penggunaannya memakai spritus dan pemetik dari korek api gas.

“Ini jugakan membahayakan diri sendiri dan orang lain kalau sampai meledak. Karena pakai spiritus dan pematiknya dari korek api gas,” sebut AKP Candra.

Olehnya itu, AKP Candra mengimbau para orang tua agar selalu berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus dijaga,” tutup AKP Candra.(Hmp)

Respon (194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *