Polresta Banggai sebelumnya menyatakan sudah menindaklanjuti pengaduan petani. Kasat Reskrim AKP Nur Arifin menjelaskan, pihaknya telah menemui petani yang mengadu di hadapan Mentan. “Kami sudah menemui petani yang mengadukan persoalan dugaan mahar di hadapan menteri itu. Namun ternyata bukan petani itu yang mengalami langsung atau memberikan mahar untuk oknum tertentu,” ujarnya. Meski demikian, penelusuran tetap dilanjutkan.
Kasus ini juga mendapat atensi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Sejumlah pegiat dan advokat lokal mendorong aparat bekerja serius serta menawarkan pendampingan gratis bagi petani yang merasa diintimidasi. Aktivis anti koruptor, Fadly Aktor alias Libero mengaku akan terus mengawal kasus ini. “Kita masih akan terus memantau, termasuk proses yang katanya sementara ditangani Polresta Banggai,” kata Libero kepada BanggaiPost, Rabu (23/9/2026).
Mentan Amran sendiri telah membuka kanal pengaduan “Lapor Pak Amran” di nomor 0823-1110-9390 agar masyarakat berani melapor jika dimintai pungutan.
(RBP)
