BANGGAIPOST.COM,Toili Barat- Demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polres Banggai dan jajaran mengencarkan Razia pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) terlebih menjelang perayaan Natal 2022 dan menyambut tahun baru 2023.
Baru-baru ini aparat Polsek Toili merazia dua lokasi cafe remang-remang di wilayah Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.
Hasilnya, ditemukan empat wanita yang diduga sebagai pemandu lagu tanpa identitas yang lengkap dan masih di bawah umur.
“Keempat wanita ini semua berasal dari luar daerah yakni, Kabupaten Cianjur dan Kota Bandung,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Keempat wanita pemandu lagu ini kemudian didata dan diamankan ke Mapolsek Toili dimintai keterangannya lebih lanjut.
Selain itu, pemilik cafe remang-remang diingatkan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku yakni batas waktu hingga pukul 00.00 Wita.
“Kita juga menegaskan agar tidak menjual minuman keras tanpa izin,” pungkasnya.(Hmp)