banner 728x250

Ratusan Warga Batui Demo dan Blokade Jalan, Minta Tokoh Adat Dibebaskan!

Foto: Istimewa

BANGGAIPOST.COM,Batui- Sikapi putusan pengadilan negeri Luwuk, ratusan warga Kecamatan Batui melakukan aksi demonstrasi dan blokade di tugu Pasar rakyat.

“Kehadiran PT. MAB hanya mengacaukan dan memenjarakan tokoh adat Batui yang berjuang atas tanah leluhurnya” Tegas Zulfikri, selaku koradinator lapangan, Kamis, 6 Juni 2024.

Selain meminta membebaskan enam warga Batui, massa juga mendesak PT. MAB untuk segera meninggalkan tanah Batui.

“Perjuangan atas tanah Batui adalah amanah leluhur yang harus di pertahankan dan sama halnya dengan Tumpe” ungkap Zulfikri.

Massa aksi yang tergabung dengan beberapa tokoh ini juga mengancam kalau PT. MAB terus melakukan aktivitas akan melakukan aksi dengan orang lebih banyak.

Diketahui enam tokoh tersebut divonis dengan 1,6 tahun atas tuduhan tindak pidana pemalsuan surat.

“Ini merupakan kriminalisasi terhadap tokoh adat, salah satunya adalah Dakanyo” Tutup Zul.

Sayangnya, saat ini warga yang memiliki hak atas tanah dan amanah atas tanah harus tersingkir dari tanah leluhur mereka sendiri. (*)